Soerojo Hospital Soerojo Hospital Soerojo Hospital
img-blur-shadow-blog-2

Ruang Lingkup

  • Menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara lengkap dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit jiwa dan pelayanan di luar kekhususannya.
  • Melaksanakan pelayanan pendidikan.

Produk Layanan

  • Pelayanan Kesehatan Jiwa : Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja,Kesehatan Jiwa Dewasa /Psikiatri Umum, Kesehatan Jiwa Usia Lanjut / Psikogeriatri,Kesehatan Jiwa Forensik& NAPZA, Kesehatan Jiwa Masyarakat, Rehabilitasi Sosial,Consultation LiaisonPsychiatry.
  • Pelayanan Kesehatan Saraf Terpadu
  • Pelayanan Psikologi
  • Pelayanan Pengobatan Penyakit Dalam Terpadu : Pelayanan Diabetes Terpadu
  • Pelayanan Kesehatan Kebidanan dan Kandungan Terpadu (Obsgyn)
  • Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Terpadu
  • Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu
  • Pelayanan Bedah Terpadu
  • Pelayanan Penilaian Kapasitas Mental
  • Pelayanan General Check Up Fisik
  • Pelayanan Kesehatan Kulit dan Kelamin
  • Pelayanan Kesehatan Fisik dan Rehabilitasi
  • Pelayanan VCT
  • Intensive Care Unit
  • Pelayanan THT
  • Pelayanan Orthopedi

Fasilitas

  • Instalasi Gawat Darurat
  • Instalasi Keswa Anak dan Remaja
  • Instalasi Rehabilitasi Medik
  • Instalasi Radiologi
  • Instalasi Rawat Jalan
  • Instalasi Medical Check Up Terpadu
  • Instalasi Farmasi
  • Instalasi Gizi
  • Instalasi Rawat Inap
  • Instalasi Rekam Medik
  • Instalasi Laboratorium
  • Instalasi Diklat
  • Instalasi Kesehatan Lingkungan dan K3RS
  • Instalasi Sterilisasi Sentral dan Binatu
  • Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit
  • Instalasi Sistem Informasi Rumah Sakit

Data Umum

  • Direktur Utama dr. Rukmono Siswishanto, Sp.OG(K), M.Kes., M.P.H
  • Kepemilikan : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Tipe/Kelas : A Khusus
  • Kapasitas : 400 Tempat Tidur
  • Diresmikan : 15 September 1923
  • Ijin Operasional : Sertifikat No : 4/1/IO/KES/PMDN/2017 Tanggal 26 April 2017 s.d 25 April 2022
  • Akreditasi : SNARS ED-1 Lulus Paripurna Sertifikat No : KARS-SERT/373/III/2019 Tanggal 25 Maret 2019 s.d 24 Pebruari 2022

Data SDM

  • Jumlah: 749 Pegawai PNS 551, CPNS 22, PPPPK 3, Non PNS 173
  • Kepemilikan: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
  • Tenaga Medis : 49 orang terdiri dari 44 PNS, 4 CPNS, 0 PPPPK, 1 Non PNS
  • Perawat/Bidan : 399 orang terdiri dari 306 PNS, 4 CPNS, 2 PPPPK, 87 Non PNS
  • Nakes lainnya : 123 Orang terdiri dari 85 PNS, 8 CPNS, 1 PPPPK, 29 Non PNS
  • Non Nakes : 174 Orang terdiri dari 112 PNS, 6 CPNS, 0 PPPPK, 56 Non PNS
img-blur-shadow-blog-2
img-blur-shadow-blog-2
img-blur-shadow-blog-2

Pada tahun 1916, Scholtens merencanakan untuk membangun suatu “Krankzinningengesticht” ( Rumah Sakit Jiwa ) di Jawa Tengah. Membutuhkan waktu 7 tahun untuk meyakinkan pemerintah Hindia Belanda bahwa ini layak sebagai rumah sakit, akhirnya pada tahun 1923 diresmikan sebagai Rumah Sakit Jiwa

Rumah Sakit Jiwa Magelang terletak 4 kilometer dari pusat kota Magelang, ditepi jalan raya yang menghubungkan kota-kota : Yogyakarta, Semarang dan Purworejo, dikelilingi Gunung-gunung Merapi, Merbabu, Andong dan Telomoyo disebelah timur, Ungaran disebelah utara, Sumbing serta Menoreh disebelah barat dan bukit Tidar ( “Pakunya pulau Jawa” ) disebelah selata Semula adalah Krankzinningengesticht Kramat

Sepanjang berdirinya RSJ Magelang cukup banyak mengalami masa-masa sulit dan kejadian yang pahit dan memprihatinkan, diantaranya:

  • Pada tahun 1930, waktu Gunung Merapi meletus dengan hebatnya, maka beberapa bangsal harus dikosongkan untuk menampung korban letusan Merapi itu, namun akibatnya banyak terjadi kerusakan pada bangunan dan peralatan, bahkan yang hilang.
  • Pada tanggal 22 April 1942, semua tenaga kerja warga negara Belanda, termasuk direkturnya dr. P.J. Stigter, ditahan oleh tentara Jepang sehingga terjadi kekosongan yang mengacau pengelolaan Rumah Sakit. Pimpinan Rumah Sakit pada waktu jaman Jepang dipegang oleh dr. Soeroyo.
  • Pada waktu jaman setelah Proklamasi Kemerdekaan, tentara pendudukan Inggris-Gurkha-Nica masuk ke Magelang. Suasana tegang menyelimuti Rumah Sakit Jiwa Magelang, pegawai dan penduduk berjaga-jaga dengan bambu runcing, Rumah Sakit Jiwa Magelang digunakan sebagai pos PMI cabang Magelang utara. Rumah direktur dipergunakan markas TKR pada waktu pertempuran di Secang dan Ambarawa terjadi, Rumah Sakit Jiwa Magelang mengirimkan obat-obatan dan tenaga kesehatan.
  • Pada tahun 1946-1950 Rumah Sakit Jiwa Magelang masih diliputi suasana yang tak menentu fungsi Rumah Sakit Jiwa tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, beberapa bangsal terutama bagian depan dalam tahun-tahun tersebut pernah dipergunakan untuk asrama TKR, ALRI, tempat penampungan keluarga Kereta Api, tempat pengungsian penduduk sekitar Rumah Sakit.
  • Disebutkan pula bahwa, kantor Hygiene pernah pula berkedudukan di Rumah Sakit Jiwa Magelang selama masa tersebut Rumah Sakit Jiwa Magelang kadang-kadang tidak luput sebagai ajang pertempuran maupun kekacauan. Semua keadaan ini menyebabkan kerusakan bangunan, hancurnya areal perkebunan (kopi, tebu), hilangnya pakaian pasien, perlengkapan terapi kerja dan alat hiburan seperti wayang dan gamelan.
  • Pada masa Trikora dan Dwikora juga cukup terasa di Rumah Sakit Jiwa Magelang akibat penghematan Anggaran Belanja. Sampai-sampai halaman disekitar bangsal perlu ditanami ubi, kacang, dsb. Untuk tambahan bahan makanan juga sebagian tanah (kebun kopi) diambil alih oleh pihak Hankam, sehingga mulai saat itu luas areal yang semula 82.975 Ha menjadi 74.138 Ha.
  • Namun kemudian, dengan adanya Repelita, keadaan Rumah Sakit Jiwa Magelang pun berangsur-angsur membaik praktis disegala bidang. Akan tetapi, masih ada yang belum dapat dikembalikan seperti keadaan semula, misalnya : Perikanan belum dapat dilaksanakan lagi karena areal Rumah Sakit Jiwa Magelang tidak lagi dapat mencapai aliran irigasi yang memadai. Dalam rangka Repelita RSJ Magelang mendapat areal tanah untuk penyediaan air bersih 0,945 Ha. Sebelumnya air bersih didapatkan dari PAM Magelang tetapi sejak jaman Jepang tidak berjalan lagi.
  • Areal Rumah Sakit Jiwa Magelang pada tahun 1993 berkurang lagi dari 74.138 Ha sekarang tinggal kurang lebih 40 Ha, hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah (dalam hal ini Departeman Kesehatan) untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Areal tersebut dibangun dibangun perumahan yang diperuntukan bagi pegawai Departeman Kesehatan.
  • Pada tahun 1978 RSJ Magelang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai RSJ Pusat kelas A dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. No.135/Menkes/SK/IV/1978. Sebagai Unit Pelaksana Teknis dari departeman Kesehatan RSJ Magelang mempunyai tugas menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan kesehatan, pencegahan gangguan jiwa, pemulihan dan rehabilitasi dibidang kesehatan jiwa.
  • Pada tanggal 20 Nopember 2000 secara resmi nama Rumah Sakit Jiwa Magelang berubah menjadi Soerojo Hospital Magelang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI No. 1684 MENKES-KESSOS/SK/XI/2000 tentang Pemberian Nama Rumah Sakit Jiwa Magelang menjadi Soerojo Hospital.
  • Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 278/KMK.05/2007 tanggal 21 Juni 2007 dan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 756/Men.Kes/SK/VI/2007 tgl 26 Juni 2007, RSJ. Prof. Dr. Soerojo Magelang menjadi Instansi Pemerintah dibawah Dep.Kes. RI dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( PPK BLU ).
  • Tahun 2009 adanya tuntutan dari masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif direspon oleh Soerojo Hospital Magelang dengan membuka pelayanan kesehatan non jiwa. Hal ini diperkuat oleh Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, No.HK.03.05/I/441/09 Tentang Ijin Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Umum di Soerojo Hospital Magelang. Surat Keputusan ini mengatur RSJ Prof. Dr Soerojo Magelang untuk membuka pelayanan kesehatan umum sejumlah 15 % dari Tempat Tidur yang tersedia. Pelayanan ini telah dilengkapi dengan tenaga medik spesialistik meliputi: dokter spesialis bedah, dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis saraf, spesialis Radiologi dan spesialis anestesi. Pelayanan ini didukung juga dengan telah di operasikannya dua (2) ruang untuk rawat inap, kamar operasi, kamar bersalin dan fasilitas pendukung yang lain. Namun demikian Soerojo Hospital Magelang tetap menjalankan kegiatan utama dalam bidang pelayanan kesehatan jiwa. Kondisi Soerojo Hospital Magelang saat ini, Luas tanah : 409.450 m2 Luas bangunan : 27.724 m2 Kapasitas : 397 tempat tidur Pelayanan Unggulan Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Sebagai Rumah Sakit jaringan pendidikan Sebagai Situs Cagar Budaya

Tujuan, Visi & Misi , Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Budaya Organisasi dan Logo

Tujuan

Terciptanya keadaan harmonis antara rumah sakit dengan instansi pemerintah/swasta, LSM, dunia usaha , media massa, dan masyarakat untuk menuju:

  • Tercapainya kualitas pelayanan kesehatan jiwa dan umum yang prima dan memuaskan pelanggan.
  • Terwujudnya pelayanan kesehatan jiwa spesialistik dan sub spesialistik yang akan dikembangkan menjadi produk unggulan.
  • Terciptanya pelayanan kesehatan yang komprehensif dan paripurna selaras dengan pengembangan sumber daya, sarana, dan prasarana rumah sakit.
  • Terwujudnya peningkatan kualitas, dan kesejahteraan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.
Visi

Menjadi Pusat Unggulan Kesehatan Jiwa Integratif Berkelas Dunia

Misi
  • Melakukan pelayanan kesehatan, baik jiwa maupun nonjiwa, yang unggul dan manusiawi
  • Melakukan pendidikan dan pelatihan terkini bagi tenaga kesehatan secara berkesinambungan
  • Melaksanakan penelitian di bidang kesehatan yang bermutu tinggi
  • Meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan moderen yang berkualitas prima dengan menggunakan teknologi informasi dan
  • Memperkuat pemberdayaan masyarakat untuk kesehatan yang merata
Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Kedudukan
  • Soerojo Hospital Magelang yang selanjutnya disingkat Soerojo Hospital Magelang merupakan UPT yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal.
  • Soerojo Hospital Magelang secara administratif dikoordinasikan dan dibina oleh sekretaris Direktorat Jenderal dan secara teknis fungsional dibina oleh direktur di lingkungan Direktorat Jenderal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tugas dan Fungsi
  • Soerojo Hospital Magelang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit jiwa.
  • Dalam melaksanakan tugasnya, Soerojo Hospital Magelang menyelenggarakan fungsi :
    • penyusunan rencana program dan anggaran
    • pengelolaan pelayanan medis dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit jiwa.
    • pengelolaan pelayanan penunjang medis.
    • pengelolaan pelayanan penunjang nonmedis.
    • pengelolaan pelayanan keperawatan.
    • pengelolaan pendidikan dan pelatihan dengan kekhususan di bidang penyakit jiwa.
    • pengelolaan penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi dengan kekhususan di bidang penyakit jiwa.
    • pengelolaan keuangan dan barang milik negara.
    • pengelolaan sumber daya manusia.
    • pelaksanaan urusan hukum, organisasi, dan hubungan masyarakat.
    • pelaksanaan kerja sama.
    • pengelolaan sistem informasi.
    • pelaksanaan urusan umum, dan
    • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Sumber : PMK Nomor 53 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Soerojo Hospital Magelang

Budaya dan Organisasi
    NILAI BUDAYA ORGANISASI

    Yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

  • Berorientasi pelayanan adalah berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat
  • Akuntabel adalah bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
  • Kompeten adalah terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
  • Harmonis adalah saling peduli dan menghargai perbedaan.
  • Loyal adalah berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
  • Adaptif adalah terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.
  • Kolaboratif adalah membangun kerja sama yang sinergis.
  • Diri Pribadi Pegawai
    • Bisa Dipercaya
    • Memberi Nilai Tambah
    • Berperilaku Menyenangkan
    • Melayani Pelanggan
  • Pegawai sebagai Tim
    • Integritas
    • Kaizen
    • Ceria
    • Deal Done
  • Fasilitas
    • Bersih
    • Rapi
    • Tampak Baru
    • Ramah Lingkungan
Logo

img-blur-shadow-blog-2