DAFTAR
INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
Daftar informasi yang dikecualikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Daftar Informasi Yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, mencakup :
1
Ketentuan Umum Pendaftaran Online